Mengecek iPhone yang kita punya resmi atau tidak itu penting loh. Selain sayang sudah beli mahal-mahal tapi tidak resmi, iPhone ilegal juga tidak bisa digunakan.
Ya, sejak adanya sistem CEIR (Central Equipment Identity Register) sebagai pusat pengolahan data IMEI sudah terintegrasi ke alat pengecekan IMEI dari operator seluler, iPhone yang IMEI-nya tidak terdaftar tidak bisa dipakai untuk telekomunikasi. Ini karena tidak akan lagi menerima jaringan seluler.
CEK IMEI IPHONE
Sebelum membahas cara mengecek iPhone resmi atau abal-abal, sobat Medcom harus tahu dulu apa itu IMEI. Sebelumnya, sudah disinggung iPhone yang IMEI-nya terdaftar berarti merupakan iPhone yang dijual resmi. Sedangkan, iPhone yang IMEI-nya tidak terdaftar biasanya berasal dari black market (BM) atau pasar gelap.
(IMEI) atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas sebuah ponsel. Setiap ponsel memiliki IMEI yang berbeda. Nomor IMEI terdiri atas 15 digit angka.
Berikut 3 cara untuk tahu IMEI kamu asli atau tidak :
-
Cek IMEI melalui Setting
Cara pertama untuk mengecek IMEI atau nomor seri iPhone dengan masuk ke menu setting.
- Buka setting.
- Pilih menu General.
- Pilih opsi About.
- Scroll ke bawah, lihat nomor IMEI iPhone.
- Selanjutnya, copy atau salin dengan cara menahan nomor seri.
- Setelah itu buka laman imei.kemenperin.go.id.
- Salin nomor seri yang sudah disalin tadi ke box lalu enter.
Apabila IMEI iPhone terdaftar akan muncul ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin’.
-
Cek IMEI di SIM tray
Cara berikutnya adalah dengan melihat di SIM tray atau tempat untuk menempatkan SIM card. Berikut caranya:
- Buka SIM tray
- Lalu lihat di bagian yang bertuliskan IMEI/MEID

Setelah itu masukkan nomor IMEI tersebut ke laman imei.kemenperin.go.id
-
Cek IMEI di Casing Belakang
Cara terakhir ini sangat mudah, kamu bisa melihat IMEI di bagian casing belakang iPhone. Cara ini bisa kamu gunakan untuk iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone SE (Generasi ke-1), iPhone 5s, iPhone 5c, dan iPhone 5.
Setelah ketemu nomor IMEI-nya masukkan ke laman imei.kemenperin.go.id untuk melakukan pengecekan iPhonemu resmi atau ilegal.
