Batas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk DKI Jakarta sudah dekat, yaitu 9 Desember 2022, untuk perorangan maupun badan. Dan saat ini masyarakat dengan mudah dapat bayar pajak secara online.
Salah satunya dengan membayarkan kewajiban pajak lewat fitur PBB Online di Tokopedia. Rudy Dalimunthe, Senior Vice President of Sales Operations and Product Tokopedia mengatakan, dalam menghadirkan layanan ini, Tokopedia bersinergi dengan pemerintah daerah di ratusan kota dan kabupaten di Indonesia.
“Kami mencatat, transaksi pembayaran PBB Online melalui Tokopedia meningkat sebesar hampir 1,5 kali lipat selama Januari hingga Oktober 2022 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” jelas Rudy.
Wilayah seperti DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Bogor dan Medan menjadi beberapa wilayah yang mengalami peningkatan pembayaran PBB Online lewat Tokopedia paling tinggi selama satu tahun terakhir.
Hingga saat ini, layanan pembayaran PBB Online di Tokopedia telah tersedia di lebih dari 250 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
“Kami berharap layanan ini bisa mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban perpajakan sekaligus membantu meningkatkan penerimaan negara.”
CARA BAYAR PBB ONLINE YANG MUDAH
Cara membayar PBB Online melalui Tokopedia sangat mudah. Pengguna hanya perlu membuka aplikasi Tokopedia dan memilih menu ‘Top Up & Tagihan’ dan ‘Pajak PBB’.
Kemudian pengguna bisa mengisi info daerah, memilih tahun pembayaran PBB serta memasukan Nomor Objek Pajak, kemudian klik ‘Cek Tagihan’.
Rincian tagihan akan otomatis muncul jika Nomor Objek Pajak sudah benar. Selanjutnya, pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Tokopedia menyediakan lebih dari 50 pilihan pembayaran, seperti transfer bank, cicilan, uang elektronik, lewat gerai offline (minimarket dan kantor pos terdekat) dan masih banyak lagi.