Waspada Dengan HP Murah! Ini Ciri-ciri IPhone Dengan IMEI Yang Terblokir

Waspada Dengan HP Murah! Ini Ciri-ciri IPhone Dengan IMEI Yang Terblokir

Sejak 2020, pemerintah Indonesia mulai memberlakukan regulasi pengendalian IMEI untuk memerangi ponsel ilegal.

Setiap pemilik ponsel perlu tahu cara cek status IMEI untuk memastikan apakah ponsel Anda terdaftar atau tidak.

Meski sudah ada aturan, masih saja beredar iPhone dengan kondisi IMEI yang tak terdaftar atau terblokir. Oleh karena itu, pengguna perlu berhati-hati dalam membeli iPhone.

Untuk diketahui IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah kombinasi 15 digit angka yang berfungsi sebagai identitas ponsel.

Baca Juga :   3 Tips Cara Mudah Melaporkan Pinjol Ilegal Yang Meresahkan

Seluruh ponsel di dunia memiliki IMEI yang berbeda. IMEI juga penting untuk mengetahui negara dan jaringan asal perangkat, garansi, informasi operator, dan detail lainnya.

Biasanya, iPhone yang kena blokir IMEI dijual murah, jadi Anda lebih baik cek lebih dulu tanda iPhone yang kena blokir IMEI.

Ciri yang pertama adalah IMEI iPhone tidak terdaftar di database pemerintah. Untuk mengetahui apakah IMEI iPhone terdaftar atau tidak, caranya bisa website “imei.kemenperin.go.id” dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga :   Cara Cepat Cek Kuota Paket Internet Smartfren 2021

Bila muncul status IMEI terdaftar di website tersebut, artinya iPhone tidak mengalami pemblokiran.

Sebaliknya, jika tak muncul status telah teregistrasi maka bisa kemungkinan besar IMEI iPhone telah dimasukkan dalam daftar hitam atau diblokir.

Dan karena terblokir oleh sistem maka perangkat tersebut tidak akan mendapat sinyal dari operator lokal di Indonesia.

Ketika pengguna iPhone memasukkan kartu SIM card operator tersebut, maka tidak bisa menerima sinyal jaringan, mulai dari 2G, 3G, hingga 4G LTE. Begitu juga dengan jaringan untuk telepon dan SMS.

Baca Juga :   10 Aplikasi Emulator Android Terbaik dan Ringan Untuk PC Anda

Beberapa pedagang di marketplace juga menjual iPhone yang IMEI-nya tidak terdaftar dengan menyebutnya eks operator internasional. Tanpa beban pajak impor, tentu ponsel seperti dijual dengan harga lebih murah.

Karena dibawa dari luar negeri, iPhone tersebut memang biasanya tetap bisa digunakan untuk beberapa saat. Namun setelah tersambung dengan jaringan seluler lokal, tentunya IMEI iPhone tersebut akan terdeteksi kemudian diblokir.